Main Article Content
Abstract
ABSTRAK
Sertifikasi dosen atau lebih populer disebut dengan istilah Serdos adalah merupakan salah satu upaya yang dilakukan pemerintah untuk memajukan dunia pendidikan di Indonesia dengan meningkatkan kompetensi dosen. Yang dimaksud dengan Sertifikasi disini adalah suatu proses pemberian setifikat pendidik kepada dosen oleh Pemerintah setelah dosen mengikuti beberapa prosedur penilaian sebagaimana diatur dan tertuang dalam UU No. UU 14 Tahun 2005 tentang Guru & Dosen serta tertuang dalam PP No. 37 Tahun 2009 tentang Dosen.
Pada hakikatnya sertifikasi dosen diberikan oleh pemerintah mempunyai beberapa tujuan diantaranya adalah : 1. Menilai profesionalisme dosen guna kelayakan dosen dalam melaksanakan tugas, 2. Melindungi profesi dosen sebagai agen pembelajaran di perguruan tinggi, 3. Meningkatkan proses dan hasil pendidikan, 4. Mempercepat terwujudnya tujuan pendidikan nasional, 5. Meningkatkan kesadaran dosen terhadap kewajiban menjujung tinggi kejujuran dan etika akademik terutama larangan plagiasi. Selain hal tersebut diatas dengan diberikannya sertifikasi dosen diharapkan adanya peningkatan kualitas pembelajaran selanjutnya juga akan diikuti peningkatan kualitas pendidikan termasuk peningkatan kualitas dosen serta adanya peningkatan kesejahteraan dosen.
Metode penelitian dalam penelitian ini adalah metode kualitatif deskriptif. Lokasi penelitiannya di Program Studi Administrasi Publik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Tulungagung dengan jenis dan sumber data yang dipakai Data Primer yaitu Struktural Fakultas, Dosen penerima Sertifikasi Dosen, Tenaga Kependidikan dan Mahasiswa. Untuk data sekundernya yaitu data bkd-lkd dosen data prestasi akademik mahasiswa/KHS, data lulusan/masa studi/IP/masa tunggu alumni. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan memberikan angket/ kuisioner, observasi , wawancara, dokumentasi sedangkan analisa datanya menggunakan model interaktif seperti yang dikemukakan oleh Miles & Huberman (2002 : 23).
Keywords
Article Details
1. Hak cipta atas artikel apa pun dipegang oleh penulisnya.
2. Penulis memberikan jurnal, hak publikasi pertama dengan karya yang dilisensikan secara bersamaan di bawah Lisensi Atribusi Creative Commons yang memungkinkan orang lain untuk membagikan karya dengan pengakuan atas kepenulisan dan publikasi awal karya tersebut dalam jurnal ini.
3. Penulis dapat membuat pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan dari publikasi awalnya di jurnal ini.
4. Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara online (misalnya, di repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengiriman, karena hal itu dapat mengarah pada pertukaran yang produktif, serta kutipan yang lebih awal dan lebih besar dari karya yang diterbitkan.
5. Artikel dan materi terkait yang diterbitkan didistribusikan di bawah Lisensi Internasional Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0
References
- Ali Riyadi, Ahmad. Dr Dkk, 2008, Pengantar Penerjemah Manajemen Pendidikan Berbasis Industri, IRCiSoD, Jogyakarta.
- Arikunto, Suharsimi,Prof.Dr, 2010, Manajemen Penelitian, PT. Rineka Cipta, Jakarta.
- Daryanto, Drs. H.M, 2010, Administrasi Pendidikan, PT. Rineka Cipta, Jakarta
- Dr,E,Mulyasa,M.pd, 2008, Standar Kompetensi dan Sertifikasi Dosen, PT Remaja Rosdakarya, Bandung.
- Fasli Jalal, 2006, Sertifikasi Guru & Dosen Untuk Mewujutkan Pendidikan yang Bermutu, Bumi Aksara, Jakarta. 2006
- Moleung, Lexy.J, Prof,Dr, 2011, Metode Penelitian Kualitatif, PT. Remaja Rosdakarya, Bandung
- Muslich, Masnur. 2007. Sertifikasi Guru & Dosen Menuju Profesionalisme Pendidik. Bumi Aksara Jakarta.
- Miles, B. Mathew & M Huberman, 2012, Analis Data Kualitatif : Buku Sumber Tentang Metode- Metode Baru. Diterjemahkan oleh Tjecep Rohadi Jakarta: UI Pres
- Riyono, Yatim,Prof,Dr, H.M.Pd, Paradikma Baru Pembelajaran, 2009, Kencana Prenada Media Group, Surabaya
- S.Arcaro, Jerome, 2006, Pendidikan Berbasis Mutu: Prinsip-Prinsip Perumusan dan Tata Langkah Penerapan, Pustaka Pelajar, Yogyakarta.
- Samani, Muclas dkk. 2006. Mengenai Sertifikasi Guru & Dosen di Indonesia. SIC, Surabaya
- Sarimaya, Farida,2008, Sertifikasi Guru & Dosen, CV. RAMA WIDYA cet 1, Bandung
- Suryabrata, Sumadi, 2008, Metode Penelitian, PT. Bajagrafindo Persada, Jakarta.
- Sutrisno, Edy, Dr,H,M.Si, 2011, Manajemen Sumber Daya Manusia, Kencana Prenata Media Group, Jakarta.
- Suyatno, 2008 , Sertifikasi Guru & Dosen, PT Macanan Jaya Cemerlang, Jakarta,
- Uzer Usman, 1990, Menjadi Guru & Dosen Profesional, PT Remaja Rosdakarya, Bandung
- Yosal Iriantara, 2005, Terjemahan Pendidikan Berbasis Mutu, Pustaka Belajar, Yogyakarta.
- PERUNDANG –UNDANGAN
- Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
- Undang-undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen
- Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.