Main Article Content

Abstract

ABSTRAK

Tahun 2015 Kabupaten Tulungagung menjadi salah satu Kabupaten dari 6 (enam) Kabupaten di wilayah Jawa Timur yang ikut terlibat dalam Pelaksanaan Kerjasama Antar Daerah di Selingkar Gunung Wilis” TUNGGAL ROGO MANDIRI”.

Penetapan kawasan strategis Agropolitan di Kabupaten Tulungagung yakni Kecamatan Sendang. Potensi di Kecamatan Sendang sangat mendukung dalam pengembangan konsep agrowisata. Tujuan dari artikel ini bertujuan : Mengetahui dan memahami potensi di Kecamatan Sendang Kabupaten Tulungagung, mengidentifikasi dan memahami pengembangan potensi desa di Kecamatan Sendang berkaitan dengan penetapan kawasan strategis agropolitan, memberikan alternative strategi    untuk pengembangan potensi desa di Kecamatan Sendang berkaitan dengan penetapan kawasan strategis agropolitan. Pendekatan kualitatif menjadi desain dan metodologi pilihan dalam penelitian ini. Tempat atau lokasi penelitian berada di Kecamatan Sendang Kabupaten Tulungagung. 

Untuk memperoleh data informasi yang dapat dijadikan bahan dalam penelitian ini, maka penulis mengumpulkan data dengan cara melalui Teknik Pengumpulan Data Primer (Wawancara, Kuisioner, Observasi,) sedangkan Teknik Pengumpulan Data Sekunder (Studi Kepustakaan, Dokumentasi). Teknik  analisis data yang digunakan adalah  SWOT dengan harapan strategi yang dihasilkan lebih komprehensif dan sesuai dengan maksud dan tujuan penelitian. Potensi Desa di Kecamatan Sendang Kabupaten Tulungagung yang dianalisa dan alternative solusi ditekankan pada jumlah Sumber daya manusia, Kelembagaan, Sarana dan Prasarana Umum, Pertanian dan Perkebunan, Peternakan, Penggalian dan Industri (Bahan Galian, IKKR Makan Minuman dan tembakau, tekstil dan barang kulit, barang kayu dan hasil hutan lain), Perdagangan dan Pariwisata. Pengembangan yang berfokus akan memberikan dampak yang baik bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Keywords

Pengembangan Potensi Desa Kawasan Strategis Agrowisata

Article Details

How to Cite
Cahyono, A. S. (2017). PENGEMBANGAN POTENSI DESA BERSINERGI DENGAN PENETAPAN KAWASAN STRATEGIS AGROPOLITAN (Studi di Kecamatan Sendang Kabupaten Tulungagung). Publiciana, 10(1), 152-171. https://doi.org/10.36563/publiciana.v10i1.106

References

  1. Bagong, Suyanto dan Sutinah. 2006. Metode Penelitian Sosial Berbagai Alternatif
  2. Pendekatan. Jakarta: Prenada Media Group
  3. Budiharsono. 2002. Teknik Analisis Pembangunan Wilayah Pesisir dan Lautan.
  4. Jakarta: Pradnya Paramita.
  5. Moleong, Lexy J. 2007. Metodologi Penelitian Kualitatif: Bandung: Rosdakarya.
  6. Pagerwojo Dalam Angka 2017, BPS
  7. Media :
  8. http://desalancangkuning.blogspot.co.id/p/potensi-desa.html,
  9. http://www.kamarsemut.com/2015/08/pengertian-kawasan-strategis-menurut.html
  10. http://2frameit.blogspot.co.id/2012/04/pengertian-dan-asal-kata-dari.html
  11. https://id.wikipedia.org/wiki/Agropolitan
  12. http://nadhiamaharany.blogspot.co.id/2014/07/pengembangankawasan-agropolitan-untuk.html
  13. Peraturan Perundang – undangan :
  14. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa.
  15. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 Tentang Penataan Ruang.

Most read articles by the same author(s)