Main Article Content
Abstract
Masalah pengangguran merupakan masalah utama di Indonesia yang sulit dipecahkan. Berbagai upaya telah dilakukan oleh Pemerintah Indonesia dalam mengurangi angka pengangguran yang semakin hari semakin bertambah. Tingginya angka pengangguran di Indonesia, menjadikan pemerintah menetapkan pasar kerja luar negeri sebagai alternatif strategis dalam mengurangi pengangguran dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia melalui Program Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di luar negeri.
Perlu disadari oleh semua masyarakat khususnya keluarga maupun Tenaga Kerja Indonesia (TKI) itu sendiri bahwa jenis pilihan penyambung keberlangsungan hidup keluarganya memiliki resiko yang tinggi. Sering kali permasalahan sosial menjadi hal yang bisa sewaktu – waktu mengancam Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dan keluarganya. Tidak hanya terjadi kasus di daerah tujuan akan tetapi implikasi permasalahan sosial seringkali muncul didaerah asalnya. Didukung oleh Musni Umar (2011) bahwa TKI PLRT perempuan yang sudah berkeluarga, menimbulkan permasalahan dalam keluarga ketika meninggalkan rumah tangga dalam waktu lama, seperti anak-anak tidak terurus dan terhenti pendidikannya, dan suami menikah lagi.Sementara itu, perempuan mengalami kesepian di tempat bekerja, sehingga sering terjadi kasus perselingkuhan dengan TKI laki-laki atau dengan majikan atau anak majikan.
Memperhatikan permasalahan calon TKI maupun TKI saat berada di luar negeri (pada keluarga di daerah asal), maka diperlukan strategi khusus dalam mengatasi permasalahan sosial yang dialami TKI dan Keluarganya di daerah asal. Keterlibatan pihak lain yang lebih memiliki kewenangan seperti peran pemerintah daerah seharusnya mampu berkoordinasi dengan pihak terkait seperti TKI dan keluarganya serta penyalur tenaga kerja luar negeri sehingga permasalahan sosial tersebut tidak berimbas negatif kepada pahlawan devisa.
Berbagai kebijakan berupa program dan kegiatan yang ditujukan untuk meningkatkan pengetahuan, memberikan layanan informasi, memberikan layanan sosial, dan memberikan perlindungan sosial kepada mereka dan keluarga yang berada di daerah asal. Untuk ini perlu dirancang strategi program dan kegiatan yang antisipatif terhadap permasalahan TKI tersebut.
Keywords
Article Details
1. Hak cipta atas artikel apa pun dipegang oleh penulisnya.
2. Penulis memberikan jurnal, hak publikasi pertama dengan karya yang dilisensikan secara bersamaan di bawah Lisensi Atribusi Creative Commons yang memungkinkan orang lain untuk membagikan karya dengan pengakuan atas kepenulisan dan publikasi awal karya tersebut dalam jurnal ini.
3. Penulis dapat membuat pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan dari publikasi awalnya di jurnal ini.
4. Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara online (misalnya, di repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengiriman, karena hal itu dapat mengarah pada pertukaran yang produktif, serta kutipan yang lebih awal dan lebih besar dari karya yang diterbitkan.
5. Artikel dan materi terkait yang diterbitkan didistribusikan di bawah Lisensi Internasional Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0
References
- DAFTAR PUSTAKA
- Departemen Sosial Standar Pemberdayaan dan Rujukan Pekerja Migran,2004
- Dunn, William N,(disunting oleh Muhadjir), 1998, Pengantar Analisis Kebijakan Publik, Cetakan Kedua, Gajah Mada University Press, Yogyakarta.
- Soerjono, Soekanto, Prof, Dr. 1990. Sosiologi Suatu Pengantar, Jakarta PT. Raja Grafindo Persada.
- Sutopo, Sugiyanto, 2001, Analisa Kebijakan Publik, Lembaga Administrasi Negara
- Wini Tamtiari, Muhadjir Darwin, Ambar Widaningrum. 2000. Dampak Migrasi Tenaga Kerja ke Malaysia. Sosiohumanika, 13(3), September 2000.
- Peraturan Perundang-Undangan :
- Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
- Undang-undang Nomor 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan TKI ke Luar Negeri
- Peraturan Menteri Tenaga kerja dan Transmigrasi RI No. 23 tahun 2009 tentang Pendidikan dan Pelatihan Calon TKI di Luar Negeri
- Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 24 Tahun 2010 tentang pelayanan penempatan dan perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Kabupaten Tulungagung di Luar Negeri
- Website :
- http://www.bnp2tki.go.id/statistik-penempatan/6756-penempatan-per-tahun pernegara-2006-2012.html
- Pusat Litbang dan Informasi, BNP2TKI. Permasalahan Pelayanan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri. http://www.bnp2tki.go.id/hasil-penelitian-mainmenu-276/226-permasalahan-pelayanan-dan-perlindungan-tenaga-kerja-indonesia-di-luarnegeri.
- html,
- Tanpa nama. 2012. Peran TKI dalam Penanggulangan Kemiskinan. http://ekonomi.kompasiana.com/moneter/2012/09/09/peran-tki-dalampen