Main Article Content
Abstract
Seiring berlakukannya otonomi daerah, perubahan terjadi dalam sistem pemerintahan desa. Didalam penyelenggaraan pemerintahan desa dan didalam pengelolaaan dana desa kepala desa harus menyampaikan pertanggung jawaban baik pada Pemerintah Kabupaten, maupun Kecamatan serta kepada Badan Permusyawaratan Desa, sesuai dengan aturan yangberlaku namun demikian dalam menyampaikan pertanggung jawaban tersebut banyak kendala yang ditemukan,dan dalam pertang gungjawaban kepala desa ini Badan Permusyawaratan desa mempunyai peran yang cukup penting,dan kendala yang terbesar dalam pertanggung jawaban Kepala desa dalam penggunaan dana desa adalah penyeleweng penggunaan dana desa, sehingga Pertanggungjawaban dana desa tidak bisa diterima. Hal Penting yang perlu mendapat perhatian segenap pelaku demokratisasi dan desentralisasi adalah adanya Badan Permusyawaratan Desa dalam struktur kelembagaan Pemerintah desa yang diatur dalam Undang Undang nomor 6 Tahun 2014 pasal 55 , tentang pemerintahan desa. Oleh karena itu,sangat bijak apabila Badan Permusyawaratan Desa memiliki fokus program dalam penguatan proses demokratisasi an disentralisasi Menuju terciptanya masyarakat dan pemerintahan yang baik dengan melaksanakan fungsi Pengawasannya.
Article Details
1. Hak cipta atas artikel apa pun dipegang oleh penulisnya.
2. Penulis memberikan jurnal, hak publikasi pertama dengan karya yang dilisensikan secara bersamaan di bawah Lisensi Atribusi Creative Commons yang memungkinkan orang lain untuk membagikan karya dengan pengakuan atas kepenulisan dan publikasi awal karya tersebut dalam jurnal ini.
3. Penulis dapat membuat pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan dari publikasi awalnya di jurnal ini.
4. Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara online (misalnya, di repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengiriman, karena hal itu dapat mengarah pada pertukaran yang produktif, serta kutipan yang lebih awal dan lebih besar dari karya yang diterbitkan.
5. Artikel dan materi terkait yang diterbitkan didistribusikan di bawah Lisensi Internasional Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0