Main Article Content

Abstract

ABSTRAK

Pengembangan industri kecil sangatlah penting bagi masyarakat kelas menengah ke bawah, untuk itu diperlukan suatu kebijakan Pemerintah Daerah yang nantinya mengarah pada ekonomi mikro yang berbasis kerakyatan dalam arti Usaha Kecil yang dapat menumbuhkan dan meningkatkan kemampuan dari usaha kecil menjadi usaha yang tangguh dan mandiri serta dapat berkembang menjadi usaha menengah dan juga meningkatkan peranan Usaha Kecil dalam pembentukan produk nasional, perluasan kesempatan kerja dan berusaha, meningkatkan ekspor, serta peningkatan dan pemerataan pendapatan untuk mewujudkan dirinya sebagai tulang punggung serta memperkukuh struktur perekonomian nasional.

Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif. Lokasi penelitian ini berada di Dinas Perin dustrian dan Perdagangan Kabupaten Tulungagung. Sumber data yang dipakai terdiri dari data primer dan sekunder. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan wawancara, observasi, dan dokumentasi. Analisis data yang dipakai adalah model interaktif Miles dan Huberman.

Hasil penelitian menunjukkan dalam memberdayakan industri kecil di kabupaten Tulungagung ada beberapa upaya yaitu :pembinaan desain produk, pembinaan dalam bidang promosi dan pemasaran juga peningkatan kualitas SDM.

Saran yang diberikan peneliti terkait permasalahan yang diteliti adalah perlu adanya pelatihan secara terus menerus dan pemanfaatan sistem informasi yang mampu menopang data yang dimiliki dinas. Selain itu , juga perlu ada pengawasan terhadap jalannya industri kecil oleh dinas terkait agar mampu segera mengatasi hambatan yang ada.

ABSTRACT

The development of small industries is very important for the lower middle class community, for this reason a Regional Government policy is needed which will lead to a populist micro-economy in the meaning of Small Businesses that can grow and improve the capacity of small businesses to be strong and independent businesses and can develop becoming a medium-sized business and also increasing the role of Small Business in the formation of national products, expanding employment and business opportunities, increasing exports, and increasing and equalizing income to realize itself as the backbone and strengthen the structure of the national economy.

This study used qualitative research methods. The location of this research is in the Department of Industry and Trade of Tulungagung Regency. The data source used consists of primary and secondary data. Data collection techniques in this study used interviews, observation, and documentation. Analysis of the data used is the interactive model of Miles and Huberman.

The results showed that in empowering small industries in Tulungagung district there were several efforts, namely: product design development, guidance in the field of promotion and marketing as well as improving the quality of human resources.

Suggestions given by researchers related to the problems studied are the need for continuous training and the use of information systems that are able to support the data owned by the agency. In addition, there is also a need to monitor the running of small industries by related agencies so that they can immediately overcome the existing obstacles.

Keywords

Pemberdayaan Industri Kecil

Article Details

How to Cite
Hariyanto, S. (2018). PEMBERDAYAAN INDUSTRI KECIL DI KABUPATEN TULUNGAGUNG. Publiciana, 11(1), 113-132. https://doi.org/10.36563/publiciana.v11i1.143

References

  1. Abdul Wahab, Solichin, 2005. Analisis Kebijaksanaan: Dari Formulasi Ke Implementasi Kebijaksanaan Negara Ed. 2, Cet. 5. Jakarta: Bumi Aksara
  2. Arikunto & Suharsini. 2002. Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktis Jakarta: Penerbit Rineka Cipta.
  3. Arikunto, Suharsimi.2009. Manajemen Penelitian. Jakarta: Rineka Cipta
  4. Bratakusumah, Deddy Supriady dan Solihin, Dadang. 2011, Otonomi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah. Jakarta : PT. Gramedia Pustaka Utama
  5. Danim, Sudarwan, 2005. Pengantar Studi Penelitian Kebijakan Ed. 1, Cet. 3. Bumi Aksara: Jakarta
  6. Daryanto. 1997. Kamus Besar Bahasa Indonesia Lengkap. Apollo: Surabaya
  7. Dumairy. 1996. Perekonomian Indonesia. Erlangga: Jakarta
  8. Dunn, William N, 2003. Analisis Kebijaksanaan Publik: Kerangka Analisis Dan Prosedur Perumusan Masalah Cet. 10. PT. Hanindita Graha Widya: Yogyakarta
  9. Islamy, M Irfan. 2001. Seri Policy Analysis. Malang: Program Pasca Sarjana Universitas Brawijaya Malang.
  10. Milles dan Huberman. 2009. Analisis Data Kualitatif (Terjemahan). Jakarta : UI Press.
  11. Moleong, J Lexy. 2009. Metode Penelitian Kualitatif. Bandung : PT. Remaja Rosdakaya.
  12. , Mustapadidjaya. 1980. Teori Strategi Pembangunan Nasional. Jakarta: Gunung Agung.
  13. Nawawi, Hadari. 2005. Metode Penelitian Bidang Sosial. Jogjakarta: Gajah Mada University Press.
  14. Parsons, Wayne, 2006. Public Policy Pengantar Teori Dan Praktik Analisis Kebijakan. Jakarta: Genca
  15. Saleh, Irzan Azhary. 1986. Industri Kecil Sebuah Tinjauan dan Perbandingan. LP3ES: Jakarta
  16. Salusu, J. 1996. Pengambilan Keputusan Stratejik Untuk Organisasi publik dan Organisasi Nonprofit. Jakarta : PT. Gramedia Widisarana Indonesia
  17. Soekanto,Suryono.2005Sosiologi : Suatu Pengantar. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
  18. Sugiyono. 2010. Memahami Penelitian Kualitatif. Bandung: Penerbit Alfabeta. Sulistiyani, Ambar Teguh. 2004. Kemitraan dan model-model pemberdayaan. Yogyakarta: Gaya media
  19. Suryono, Agus. 2004. “Teori dan Isu Pembangunan”. Malang: Penerbit M Press.
  20. Syaukani, Afan Gaffar, dan M. Ryaas Rasyid, 2003, Otonomi Daerah Dalam Negara Kesatuan. Yogyakarta: Pustaka Pelajar
  21. Tambunan, Tulus. 2002. Usaha Kecil dan Menengah di Indonesia. Jakarta: Salemba Empat
  22. Thoha, Miftah, 1988. Dimensi-Dimensi Prima Ilmu Administrasi Negara Ed. 1 Cet. 3. Jakarta: Rajawali
  23. Tjokroamidjojo, Bintoro. 1995. Pengantar Administrasi Pembangunan. Jakarta : PT. Pustaka LP3ES.
  24. Utomo, Warsito. 2005. Administrasi Publik Baru. Yogyakarta: Pustaka Pelajar
  25. Peraturan dan Perundang-Undangan
  26. Undang-undang Nomor 5 Tahun 1984 Tentang Perindustrian
  27. Undang-undang Nomor 20 Tahun 2008 Tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah